VALENTINE DAY (HARI
BERKASIH SAYANG)
Menurut pandangan
Islam (Oleh : Roni Fds, S.Pd.I)
SEJARAH HARI VALENTINE
Menurut
Ensiklopedi Katolik, ada tiga versi tentang Valentine. Pertama, ia
adalah seorang pendeta, namanya St. Valentine. Ia hidup di zaman Raja Romawi
Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270 M Claudius II menghukum
mati St. Valentine karena menentang beberapa perintahnya. Ia mengajak manusia
kepada agama Nasrani, dan menolak menyembah dewa-dewa Romawi. Ia lalu ditangkap
dan dibunuh dan dikuburkan di Via Flaminia. Pihak gereja menganggapnya orang
suci, sehingga namanya diabadikan menjadi nama sebuah gereja di Roma, dan juga
dijadikan sebagai nama gerbang, Gerbang St. Valentine. Tapi sekarang telah
berubah nama menjadi Porta del Polopo.
Kedua, St. Valentine adalah nama seorang pemuda yang mati
dieksekusi oleh Raja Romawi, Claudius II pada tanggal 14 Februari 269 M. Nama
aslinya Valentineo. Karena ia telah menentang kebijakan sang raja, yang saat
itu ingin membentuk pasukan yang tangguh, yang terdiri dari kaum pemuda. Agar
mereka tidak loyo, maka raja melarang mereka nikah. St. Valentine menentang
perintah ini dan terus mengadakan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi
sampai akhirnya raja mengetahuinya. Lalu ia dipenjarakan. Di penjara ia
berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia
mengobatinya sampai sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia
mengirim sebuah kartu yang bertuliskan “Dari yang tulus cintanya, Valentine.”
Ketiga, Valentine adalah nama seseorang yang meninggal
sebagai martir (orang mati mempertahankan prinsip-prinsipnya). Peristiwa itu
terjadi di bagian provinsi Romawi. Ia mati pada abad ke-3 M.
Dari
ketiga versi di atas dapat diketahui bahwa, Valentine adalah orang yang mempertahankan
diri dengan prinsip-prinsip yang benar menurut ajaran agamanya. Karena itu ia
dianggap sebagai orang suci dan untuk mengenang perjuangannya namanya
diabadikan dan diagungkan.
Untuk mengangungkan Valentino yang dianggap sebagai
simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan, maka para pengikutnya memperingati
kematian Valentine sebagai upacara keagamaan. Sejak abad 26 M, upacara
keagamaan mulai hilang, berganti perayaan bukan keagamaan. Hari valentine
dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut
’supercalis’ dirayakan setiap 15 Februari. Setelah orang-orang Romawi memeluk
agama Nasrani, pesta ’supercalis’ kemudian dikaitkan dengan upacara kematian
St. Valentine. Peringatan kematian Valentine sebagai hari kasih sayang juga
dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu kasih sayang itu mulai
bersemi bagai burung jantan dan betina pada tanggal 14 Februari.
Zulkifli Nurdin (pengacara di Malaysia) mengatakan
dalam kaset “MURTAD”, mengatakan bahwa Valentine adalah nama seorang pendeta,
namanya Pedro St. Valentino. Tanggal 14 Februari adalah hari jatuhnya kerajaan
Islam Spanyol. Hari tersebut diumumkan sebagai hari kasih sayang karena menurut
mereka, Islam adalah sebuah kezaliman. Maka hari tumbangnya kerajaan Islam
Spanyol dirayakan sebagai hari valentine.
Dalam bahasa Perancis Normandia terdapat kata
galantine yang berarti gallant atau cinta. Persamaan bunyi antara valentine
dengan galentine menyebabkan orang berpikir bahwa sebaiknya para pemuda mencari
pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari.
Seiring
perkembangan zaman, tujuan dan makna peringatan kematian valentine semakin
bergeser. Orang-orang mengenal valentine melalui simbol-simbol, warna, greeting
card, pesta persaudaraan, tukar kado, pemberian mawar, coklat, pernyataan
cinta, dan sebagainya, tanpa mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari
1700 tahun yang lalu.
Hukum
Merayakan Valentine Dalam Islam
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara
peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia
termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara
ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan
tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah memberi
selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata’ala.
Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala
dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau
membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya
tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan
Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar
hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara
rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus : ada
seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja
hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya
kepada orang-orang yang memperingatinya/ orang yang disayanginya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan
pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai
Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan
wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi
porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan
agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah
(ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita
semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu
tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat,
saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan
dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
1. Seorang muslim
dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika
yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat
kebiasaan mereka.
2. Bahwa mengucapkan
selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada
mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan
sebagainya.
3. Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya
orang-orang di luar Islam.
4. Valentine’s Day
adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati
karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh
karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.
5.
Memberikan kartu ucapan valentine, tukar kado, pemberian mawar, coklat,
pernyataan cinta, dan sebagainya dalam memperingati hari valentine hukumnya
HARAM, meskipun tidak diniatkan untuk hari valentine, tapi jika dilakukan pada
hari Valentine sama saja.
(dari Berbagai Sumber)