Rabu, 13 Februari 2013

Valentine Days Menurut Islam.



VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)
Menurut pandangan Islam (Oleh : Roni Fds, S.Pd.I)
linebunga
SEJARAH HARI VALENTINE
Menurut Ensiklopedi Katolik, ada tiga versi tentang Valentine. Pertama, ia adalah seorang pendeta, namanya St. Valentine. Ia hidup di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270   M Claudius II menghukum mati St. Valentine karena menentang beberapa perintahnya. Ia mengajak manusia kepada agama Nasrani, dan menolak menyembah dewa-dewa Romawi. Ia lalu ditangkap dan dibunuh dan dikuburkan di Via Flaminia. Pihak gereja menganggapnya orang suci, sehingga namanya diabadikan menjadi nama sebuah gereja di Roma, dan juga dijadikan sebagai nama gerbang, Gerbang St. Valentine. Tapi sekarang telah berubah nama menjadi Porta del Polopo.
Kedua, St. Valentine adalah nama seorang pemuda yang mati dieksekusi oleh Raja Romawi, Claudius II pada tanggal 14 Februari 269 M. Nama aslinya Valentineo. Karena ia telah menentang kebijakan sang raja, yang saat itu ingin membentuk pasukan yang tangguh, yang terdiri dari kaum pemuda. Agar mereka tidak loyo, maka raja melarang mereka nikah. St. Valentine menentang perintah ini dan terus mengadakan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi sampai akhirnya raja mengetahuinya. Lalu ia dipenjarakan. Di penjara ia berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia mengobatinya sampai sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia mengirim sebuah kartu yang bertuliskan “Dari yang tulus cintanya, Valentine.”
Ketiga, Valentine adalah nama seseorang yang meninggal sebagai martir (orang mati mempertahankan prinsip-prinsipnya). Peristiwa itu terjadi di bagian provinsi Romawi. Ia mati pada abad ke-3 M.
Dari ketiga versi di atas dapat diketahui bahwa, Valentine adalah orang yang mempertahankan diri dengan prinsip-prinsip yang benar menurut ajaran agamanya. Karena itu ia dianggap sebagai orang suci dan untuk mengenang perjuangannya namanya  diabadikan dan diagungkan.
Untuk mengangungkan Valentino yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan, maka para pengikutnya memperingati kematian Valentine sebagai upacara keagamaan. Sejak abad 26 M, upacara keagamaan mulai hilang, berganti perayaan bukan keagamaan. Hari valentine dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut ’supercalis’ dirayakan setiap 15 Februari. Setelah orang-orang Romawi memeluk agama Nasrani, pesta ’supercalis’ kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Peringatan kematian Valentine sebagai hari kasih sayang juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu kasih sayang itu mulai bersemi bagai burung jantan dan betina pada tanggal 14 Februari.
Zulkifli Nurdin (pengacara di Malaysia) mengatakan dalam kaset “MURTAD”, mengatakan bahwa Valentine adalah nama seorang pendeta, namanya Pedro St. Valentino. Tanggal 14 Februari adalah hari jatuhnya kerajaan Islam Spanyol. Hari tersebut diumumkan sebagai hari kasih sayang karena menurut mereka, Islam adalah sebuah kezaliman. Maka  hari tumbangnya kerajaan Islam Spanyol dirayakan sebagai hari valentine.
Dalam bahasa Perancis Normandia terdapat kata galantine yang berarti gallant atau cinta. Persamaan bunyi antara valentine dengan galentine menyebabkan orang berpikir bahwa sebaiknya para pemuda mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari.
Seiring perkembangan zaman, tujuan dan makna peringatan kematian valentine semakin bergeser. Orang-orang mengenal valentine melalui simbol-simbol, warna, greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado, pemberian mawar, coklat, pernyataan cinta, dan sebagainya, tanpa mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.



Hukum Merayakan Valentine Dalam Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya/ orang yang disayanginya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
1. Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
2. Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
3. Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
4. Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.
5. Memberikan kartu ucapan valentine, tukar kado, pemberian mawar, coklat, pernyataan cinta, dan sebagainya dalam memperingati hari valentine hukumnya HARAM, meskipun tidak diniatkan untuk hari valentine, tapi jika dilakukan pada hari Valentine sama saja.

(dari Berbagai Sumber)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar