PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar Ilmu Sosial
Di susun oleh:
Kelompok 3
Roni Fardiansyah
Khoerul Anwar
Imas Alawiyah
Ummi Lailatus Salaamah
Lina Herlinayati
Ovi Oktaviani
Rini Nur’aeni
Meri Sri Gantini
|
Taufiq Riyana
Priatna
Kokom Komariah
Olivia Sarah
Annisa Fitri Aprilia
Rika Dwi Ecaesar
Mutia Addini
Putri Karina
Dadan diki
|
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP PGRI KOTA SUKABUMI)
TAHUN 2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah
dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, akhirnya makalah ini dapat
diselesaikan sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan. Makalah ini berisikan tentang Pengertian
Perubahan Sosial Budaya, Faktor internal dan ekstrenal serta factor pendorong
dan penghambat perubahan social budaya.
Selanjutnya
kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Drs.Wawan Hermawan,M.Pd selaku dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Sosial yang
telah memberi kesempatan dan kepercayaannya kepada kami untuk membuat dan
menyelesaikan makalah ini. Sehingga kami memperoleh banyak ilmu, informasi dan
pengetahuan selama kami membuat dan menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa
kepada seluruh rekan kami yang membantu penyelesaian makalah ini baik berupa bantuan
moril maupun materil.
Setelah itu kami berharap semoga makalah ini berguna bagi
pembaca meskipun terdapat banyak kekurangsempurnaan di dalamnya. Akhir kata
kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak pembaca maupun pengoreksi jika
terdapat kesalahan dalam penulisan, penyusunan maupun kesalahan lain yang tidak
berkenan di hati pembaca mupun pengoreksi, karena hingga saat ini kami masih
dalam proses belajar. Oleh karena itu kami
memohon kritik dan sarannya demi kemajauan bersama.
Sukabumi, Desember 2012
Penyusun
a.n.
Kelompok 3
Roni Fardiansyah
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ………………………………………………………………………… 1
Daftar
isi ………………………………………………………………………………… 2
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar
Belakang Masalah …………………………………………………. 3
b. Maksud
dan Tujuan ………………………………………………………. 5
BAB II PEMBAHASAN
a. Pengertian
Perubahan Sosial Budaya…………………………………..6
b. Teori
– teori Perubahan Sosial…………………..……………………… 7
c. Hubungan
antara Perubahan Sosial dan Perubahan
Budaya………8
d. Bentuk-Bentuk
Perubahan Sosial dan kebudayaan…..……………. ..9
e. Faktor
Penyebab Perubahan Sosial
Budaya………………………….12
f. Faktor
Pendorong Perubahan Sosial Budaya ……………………… 16
g. Faktor
Penghambat Perubahan Sosial Budaya .……………………. 18
h. Proses
Perubahan Sosial Budaya…………………….……………….. 20
i. Sikap
Kritis Masyarakat terhadap Perubahan Sosial Budaya………23
BAB III PENUTUP
a. Kesimpulan
……………………………………………………………….25
b. Saran-saran
………………………………………………………………25
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti
mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak
menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang
pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang
lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat
meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya
dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.
Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa
di indonesia misalnya, akan berpendapat
bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah. Pernyataan
demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan
kurang teliti.Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu
titik tertentu sepanjang masa. Orang orang desa sudah mengenal perdagangan,
alat-alat transport modern, bahkan dapat mengakui berita-berita menggenai daerah
lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal
sebelumnya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan
lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang dimana
mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut maka bilamana seseorang hendak
membuat penelitian perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan
apa yang dimaksudnya dasar penelitiannya mungkin tak akan jelas, apabila hal
tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Dengan diakuinya dinamika sebagai inti jiwa
masyarakat banyak sosiolog modern yang mencurahkan perhatiannya pada
masalah-masalah perubahan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat. Masalah tersebut
menjadi lebih penting lagi dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang di
usahakan oleh banyak masyarakat Negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya
setelah perang dunia II. Sebagian besar ahli ekonomi mula-mula mengira bahwa
suatu masyarakat akan dapat membangun ekonominya dengan cepat, apabila telah
dicukupi dan dipenuhi syarat-syarat yang khusus diperlukan dalam bidang
ekonomi. Akan tetapi pengalaman mereka yang berniat untuk mengadakan
pembangunan ekonomi dalam masyarakat-masyarakat yang baru mulai dengan
pembangunan terbukti bahwa syarat-syarat ekonomis saja tak cukup untuk
melancarkan pembangunan.Di samping itu diperlukan pula perubahan-perubahan
masyarakat yang dapat menetralisasi faktor-faktor kemasyarakatan yang mengalami
perkembangan. Hal ini dapat memperkuat atau menciptakan factor-faktor yang
dapat mendukung pembangunan tersebut. Sebaliknya, perlu diketahui terlebih
dahulu perubahan-perubahan di bidang
manakah yang akan terjadi nanti sabagai akibat dari pembangunan ekonomi
dalam masyarakat. Perubahan-perubahan di luar bidang ekonomi tidak dapat dihindarkan karena setiap
perubahan dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan mengakibatkan pula
perubahan-perubahan di dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan yang lainnya. Pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut selalu terkait proses saling mempengaruhi
secara timbal balik.
Para sosiologi pernah mengadakan klasifikasi
antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis adalah
masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat
yang dinamis adalah masyarakat yang mengalami berbagai perubahan dengan
cepat.Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa dapat dianggap sebagai masyarakat
yang statis. Sedangkan pada masyarakat yang lainya, dianggap sebagai masyarakat
yang dinamis. Perubahan-perubahan bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan
(progress) namun dapat pula berarti kemunduran dari bidang-bidang kehidupan
tertentu.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada
masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa
menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi
modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu
tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari
tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada
sejak zaman dahulu. Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan
dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang
menghadapinya.Perubahan-perubahan sering berjalan secara konstan.Ia tersebut
memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang
berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di
mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang
terkena perubahan.
B.
Maksud
dan Tujuan
Maksud
dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui:
1. Pengertian
Perubahan Sosial Budaya
2. Teori-teori
Perubahan Sosial
3. Hubungan
antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya
4. Bentuk-bentuk
Perubahan Sosial Budaya
5. Faktor
Penyebab Perubahan Sosial Budaya
6. Faktor
Pendorong Perubahan Sosial Budaya
7. Faktor
Penghambat Perubahan Sosial Budaya
8. Proses
Perubahan Sosial Budaya
9. SIkap
Kritis Masyarakat terhadap Perubahan Sosial budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
perubahan sosial budaya
Beberapa
pakar mengemukakan pengertian perubahan sosial diantaranya sebagaiberikut:
1. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial
adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di
dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam sistem sosial adalah
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilakunya diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Selain itu Kingsley davis mendefinisikan perubahan sosial
sebagai perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
2. William F Ogburn berusaha memberikan
pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan
sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi
unsur-unsur kebudayaan baik material maupun yang immaterial, yang ditekankan
adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur
immaterial.
3. Mac iver lebih suka membedakan
antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada
kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Semua kegiatan dan
ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam kedua kategori tersebut diatas.
Sebuah mesin ketik, alat pencetak, atau sistem keuangan, merupakan utilitarian
elements, karena benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Utilitarian elements disebutnya civilization. Artinya, semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam
upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk di dalamnya sistem-sistem
organisasi sosial, teknik dan alat-alat material. Pesawat telepon, jalan kereta api, sekolah, hukum dan
seterusnya dimasukan ke dalam golongan tersebut. Cultur menurut Mac Iver
adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir,
pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama rekreasi dan hiburan. Sebuah potret,
novel, drama, film, permainan, filsafat dan sebagainya, termasuk culture,
karena hal-hal itu secara langsung memenuhi kebutuhan manusia.
4. Gillin dan gillin mengatakan
perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang
telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk ideologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Secara singkat Samuel Koening
mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang
terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Dengan
demikian, secara umum dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan
unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk tata kehidupan sosial
yang baru dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat dapat mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan
lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya. Perubahan budaya adalah
perubahan unsur-unsur kebudayaan karena perubahan pola pikir masyarakat sebagai
pendukung kebudayaan.Unsur-unsur kebudayaan yang berubah adalah sistem
kepercayaan/religi, system mata pencaharian hidup, sistem kemasyarakatan,
sistem peralatan hidup dan tehnologi, bahasa, kesenian, serta ilmu pengetahuan.
B. Teori-teori perubahan sosial
Para
ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah mencoba untuk
merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak
yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan social merupakan
gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.
Yang
lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam
unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya
perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.
Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial bersifat
periodik dan non periodik. Pokoknya, pendapat-pendapat tersebut pada umumnya
menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian. Pitirim A.
Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan bahwa ada suatu
kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial , tidak
akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran
perubahan sosial tersebut. Akan tetapi
perubahan-perubahan tetap ada, dan yang paling penting adalah bahwa lingkaran terjadinya
gejala-gejala sosial harus dipelajari, karena dengan jalan tersebut barulah
akan dapat diperoleh suatu generalisasi.
Beberapa
sosiolog berpendapat bahwa ada kondisi-kondisi sosial premier yang menyebabkan
terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis,
atau biologis menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek
kehidupan sosial lainya (William F. Ogburn menekankan pada kondisi
tekhnologis). Sebaliknya ada pula yang mengatakan bahwa semua kondisi tersebut
sama pentingnya, satu atau semua akan menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
Untuk
mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor
tersebut harus diteliti terlebih dahulu.Penelitian yang obyektif akan dapat
memberikan hukum-hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan, disamping itu juga
harus diperhatikan waktu serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut
berlangsung.
C. Hubungan antara perubahan sosial dan
perubahan kebudayaan
Teori-teori
mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara
perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan
demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian dari masyarakat dan
kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan
tegas, maka dengan sendirinya perbedaan antara
perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat
dijelaskan.
Kingsley
Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya
yaitu: kesenian, ilmu pengetahuan, tekhnologi, filsafat dan seterusnya, bahkan
perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.
Sebagai contoh dikemukakanya perubahan pada logat bahasa Aria setelah terpisah
dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi
sosial masyarakatnya.Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan
kebudayaan ketimbang perubahan sosial. Masyarakat menurut kingsley davis
adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan
bukan hubungan antara sel-sel, kebudayaan dikatakanya mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan oleh
karena warisan yang berdasarkan keturunan.
Apabila
diambil definisi kebudayaan dari Tylor yang mengatakan bahwa kebudayaan
adalah suatu kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan. Keseniaan,
moral, hukum, adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia
sebagai warga masyarakat, maka perubahan-perubahan kebudayaan adalah setiap
perubahan dari unsur-unsur tersebut.
Perubahan-perubahan
sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama yaitu kedua-duanya
bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan
dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dewasa ini
proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari adanya
ciri-ciri tertentu, antara lain :
1. Tidak
ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena setiap masyarakat
mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
2. Perubahan
yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan
perubahan-perubahan pada lembaga lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan-perubahan
sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara
karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan di ikuti
oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai
lain yang baru.
4. Perubahan-perubahan
tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja, karena
kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
5. Secara
tipologis perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai:
a. Social
proses : the circulation of various rewards, facilities, and personnel in an
existing structure.
b. Segmentation:
the proliferation of structural units that do not differ qualitatively from
existing units.
c. Structural
change: the emerge of qualitatively new complexes of roles and organization
d. Changes
in group structure: the shifts in the composition of groups, the level of
consciousness of groups, and the relations among the groups in society.
D. Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan
sosial dan kebudayaan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu :
1. Perubahan Evolusi
Perubahan
evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat,
dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat
yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi
perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial
terjadi karena dorongan dari
usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri
terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu
tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat
agraris.
Menurut
Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi,
yaitu:
•
Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat
mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana
menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
•
Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak
perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan
manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
•
Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap
perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada
pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
2. Perubahan Revolusi
Perubahan
revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan
tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan
revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur
kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan,
dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh
masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi
tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi,
suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara
lain adalah:
•
Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat
harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan
untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
•
Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin
masyarakat tersebut.
•
Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian
merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan
program dan arah bagi geraknya masyarakat.
•
Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya
adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh
masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya
perumusan sesuatu ideologi tersebut.
•
Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan
faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat)
yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Contoh
dari perubahan Revolusi adalah: Kemerdekaan Indonesia merupakan
revolusi dari Negara terjajah menjadi Negara merdeka.
3. Perubahan yang direncanakan atau dikehendaki
Perubahan
yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan
atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak
mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu
perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok
orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau
lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Oleh karena itu, suatu perubahan yang
direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara
umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk
mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah
penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
4. Perubahan yang tidak direncanakan atau
tidak dikehendaki
Perubahan
yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh
masyarakat.Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering
membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam
masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit
ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai,
Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang
memerhatikan kelestarian lingkungan.Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan
permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari
permukiman baru.
5. Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil
·
Perubahan
berpengaruh besar
Suatu
perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan
terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata
pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat
agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara
besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan
mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
·
Perubahan
berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan
berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur
sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh,
perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak
membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.
E. Faktor-faktor penyebab perubahan sosial dan
kebudayaan
Faktor
yang menyebabkan perubahan sosial dan budaya bukanlah merupakan faktor yang
tunggal, tetapi menyangkut hal yang kompleks.banyak faktor yang menyebabkan
terjadinya perubahan dalam masyarakat. Soeryono Soekanto menyebutkan
adanya faktor internal dan eksternal yang menyebabkan terjadinya perubahan
dalam masyarakat.
1. Faktor internal
a. Perubahan jumlah penduduk
Bertambahnya jumlah penduduk
yang sangat cepat di pulau jawa, menyebabkan terjadinya perubahan dalam
struktur masyarakatnya, terutama tentang hal yang menyangkut lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Lembaga sistem hak milik atas tanah mengalami
perubahan-perubahan. Orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa
tanah, gadai tanah, bagi hasil, dan sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Sebaliknya, berkurangnya penduduk disebabkan karena berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dari satu daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi).
Perpindahan penduduk tersebut mangakibatkan kekosongan misalnya dalam bidang pembagian
kerja atau stratifikasi sosial yang selanjutnya dapat memperngaruhi lembaga-lembaga
kemasyrakatan.
b. Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan
juga dapat menjadi penyebab terjadinya perubahan pada masyarakat meliputi
beberapa hal berikut.
1) Discovery adalah suatu penemuan unsur
kebudayaan baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan oleh seorang
individu maupun serangkaian individu dalam suatu masyarkat.
Contoh: penemuan listrik,
diesel, lokomotif, dan lain-lain.
2) Invention adalah discovery yang telah diakui,
diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Jadi, invention merupakan bentuk
pengembangan dari discovery. Contoh: mobil, kreta api, dan lain-lain.
3) Inovasi artinya suatu penemuan baru
apabila unsur atau alat baru yang ditemukan tersebut sudah menyebar ke
bagian-bagian masyarakat dan dikenal serta dimanfaatkan secara luas oleh
masyarakat. Jadi, pada saat penemuan menjadi invention, proses inovasi belum
selesai.
Beberapa
faktor yang mendorong terjadinya penemuan baru antara lain sebagai berikut:
1) Kesadaran
dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaannya.
2) Kualitas
dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
3) Perangsang
untuk aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
c. Teknologi
Teknologi
dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat yaitu dapat mempengaruhi sebagian
dari pikiran dan perilaku manusia yang akan membawa perubahan sosial budaya
dalam kehidupannya. Contoh: teknologi dalam industri tekstil dapat
mempengaruhi cara berpakaian serta mode atau gaya berpakaian manusia.
Dengan demikian sesungguhnya keberadaan teknologi telah banyak membantu atau
memudahkan aktivitas manusia dan juga mengubah kehidupan manusia menuju keadaan yang lebih baik. Namun, dalam
kenyataannya, teknologi juga dapat membawa pengaruh ke arah yang kurang baik
dan justru dapat menyebabkan masalah baru yang lebih parah. Contoh :
teknologi komunikasi seperti dalam bentuk tayangan telivisi, jika tidak dapat
diadaptasi dengan baik secara langsung dapat mengubah pola kehidupan sehari-hari
masyarakat, misalnya gaya hidup, kekerasan, dan lainya.
d. Pertentangan (conflict)
Sebagai
proses sosial, pertentangan (conflict) merupakan proses disosiatif, namun
selalu berakibat negatif. Pertentangan atau konflik dalam masyarakat dapat
berupa hal-hal berikut:
1) Pertentangan
antara individu di dalam masyarakat
2) Pertentangan
antar kelompok di dalam masyarakat
3) Pertentangan
antara individu dengan kelompok di dalam masyarakat.
4) Pertentangan
antar generasi di dalam masyarakat
Sebenarnya,
hubungan antara pertentangan dengan perubahan sosial budaya bersifat timbal
balik, yaitu pertentangan di suatu masyarakat dapat memungkinkan terjadinya
perubahan sosial budaya, dan sebaliknya perubahan sosial budaya di dalam masyarakat
dapat memungkinkan terjadinya pertentangan.
e. Keterbukaan masyarakat
Sifat
masyarakat yang terbuka mempermudah masyarakat tersebut untuk menerima
unsur-unsur baru atau menyerapnya dalam kehidupan sosial dan budayanya. Oleh
karena itu, masyarakat yang bersifat terbuka akan mempermudah terjadinya
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Contoh : melalui pendidikan,
seorang anak buruh bangunan dapat menjadi seorang dokter atau insinyur,
sehingga dapat mengubah kondisi keluarganya, yakni mengangkat keluarganya untuk
memiliki kehidupan sosial dan budaya yang lebih baik.
f. Pemberontakan atau revolusi
Revolusi
ataupun pemberontakan merupakan faktor yang dapat menyebabkan
perubahan-perubahan sosial budaya yang besar. Contoh :revolusi kemerdekaan
Indonesia.
2. Faktor Eksternal
a. Lingkungan alam (lingkungan fisik)
Perubahan lingkungan alam
fisik (bukan karena faktor manusia) dapat membawa perubahan pada kehidupan
sosial budaya suatu masyarakat. Bencana alam yang dahsyat dapat mengubah struktur
sosial budaya masyarakat setempat. Contoh banjir dan gempa. Gempa dan
gelombang tsunami yang memporak porandakan Aceh, menyebabkan beberapa penduduk
yang bermata pencaharian sebagai nelayan dievakuasi atau akhirnya pindah ke
dataran tinggi sehingga beralih profesi sebagai petani dan mencoba untuk
menekuni pertanian di daerah tersebut
b. Peperangan
Perang menyebabkan pada
banyak aspek. Pihak yang menang pada umumnya berupaya menerapkan norma-norma
dan nilai-nilai yang dianggap paling benar oleh masyarakat mereka. Contoh : perang
antara Amerika dan sekutu terhadap Irak. Amerika dan sekutu sebagai pihak
yang menang, berupaya mempengaruhi sistem politik, sosial , dan budaya Iraq.
Hal ini menyebabkan perubahan pemerintahan Iraq termasuk perubahan kehidupan
sosial negara Iraq seperti emansipasi kaum perempuan Iraq.
c. Kontak kebudayaan dengan masyarakat lain
Kontak kebudayaan antar masyarakat akan menyebabkan
pengaruh positif dan negatif. Contoh: kontak kebudayaan Indonesia dengan
kebudayaa barat (Eropa). Pengaruh positif yang di dapat
oleh masyarakat Indonesia antara lain berupa transformasi ilmu pengetahuan dan
teknologi. Adapun pengaruh negatif yang diperoleh
bangsa Indonesia dapat berupa sikap
sekelompok anak muda di dalam masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan
(westernis).
Proses terjadinya pengaruh
perubahan karena kontak kebudayaan dengan masyarakat lain dijelaskan sebagai
berikut:
1) Difusi kebudayaan : penyebaran unsur
kebudayaan dari suatu tempat lain
2) Akulturasi kebudayaan : pertemuan antar
dua kebudayaan atau lebih di mana kebudayaan asli masih tampak.
3) Asimilasi kebudayaan: proses pertemuan
dan percampuran dua kebudayaan atau lebih. Faktor yang merubah terjadinya
asimilasi antara lain toleransi, pernikahan campur, atau sikap simpati terhadap
kebudayaan lain.
Di dalam masyarakat yang
mengalami suatu proses perubahan, terdapat faktor- faktor pendorong jalannya
perubahan. Margono Slamet menyebutkan bahwa terdapat kekuatan-kekuatan
pendorong (motivational forces) yang
mempengaruhi perubahan. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Adanya
ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu ada keinginan akan situai
yang lain.
b. Adanya
pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan yang seharusnya bisa
ada.
c. Adanya
tekanan-tekanan dari luar, seperti persaingan atau kompetisi,
keharusan-keharusan menyesuaikan diri, dan sebagainya.
d. Adanya
kebutuhan-kebutuhan daridalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan,
misalnya produktivitas.
F.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
Laju
perubahan sosial budaya setiap daerah berbeda-beda. Lihat saja, masyarakat kota
lebih cepat mengalami perubahan dibandingkan masyarakat desa. Laju perubahan
sosial budaya dalam masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor dasar, yaitu faktor
pendorong dan faktor penghambat.
a.
Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor
pendorong perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1)
Kontak dengan Budaya Lain
Kontak
merupakan proses penyampaian informasi tentang ide, keyakinan, dan hasil-hasil
budaya. Adanya kontak dengan budaya lain menjadikan satu kebudayaan bertemu dan
saling bertukar informasi. Misalnya kontak dagang antara pedagang nusantara
dengan pedagang India, Arab, dan Barat. Kebudayaan mereka saling mempengaruhi
yang akhirnya membawa perubahan sosial budaya. Oleh karena itu, seringnya
melakukan kontak dengan budaya lain akan mempercepat laju perubahan sosial
budaya.
2) Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Tidak
adanya apresiasi terhadap karya orang lain menjadikan seseorang enggan untuk
berkarya. Namun, akan berbeda jika setiap orang menghargai hasil karya orang
lain. Setiap orang akan berlomba-lomba menciptakan suatu karya yang bermanfaat
bagi masyarakat. Karya-karya inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial
budaya. Penemuan pesawat terbang mengilhami Prof. Dr. Ing.B.J. Habibie untuk
mendirikan pabrik pesawat di Bandung.
3) Sistem
Pendidikan yang Maju
Pendidikan mengajarkan seseorang untuk
berpikir ilmiah dan objektif. Dengan kemampuan tersebut, seseorang dapat
menilai bentuk kebudayaan yang sesuai dengan kebutuhan serta kebudayaan yang
tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Berbekal pengetahuan itu seseorang
melakukan perubahan pada kebudayaan jika dirasa perlu. Oleh karena itu, sistem
pendidikan tinggi mampu mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
4) Keinginan
untuk Maju
Tidak
ada seorang pun yang puas dengan keadaan sekarang. Mereka umumnya menginginkan
sesuatu yang lebih baik dari keadaan saat ini. Oleh karena itu, orang akan
melakukan berbagai upaya guna melakukan perubahan hidup yang tentunya ke arah
kemajuan. Misalnya seorang pelajar mengikuti kursus komputer untuk menambah
pengetahuan dan keterampilan komputer.
5).Toleransi
terhadap Perubahan
Sikap
toleransi dibutuhkan untuk mempercepat laju perubahan sosial budaya dalam
masyarakat. Adanya sikap toleransi menjadikan masyarakat lebih mudah menerima halhal
baru. Masyarakat akan menerima hal-hal baru yang dirasa membawa kebaikan.
6)
Penduduk yang Heterogen
Masyarakat
yang heterogen memudahkan terjadinya perubahan sosial budaya. Hal ini dapat
dilihat pada masyarakat Indonesia. Penduduk Indonesia terdiri atas
bermacam-macam suku, ras, dan ideologi. Perbedaan-perbedaan yang ada tidak
selamanya membawa keuntungan bagi Indonesia. Perbedaan tersebut dapat
menimbulkan konflik jika tidak disertai dengan rasa toleransi yang tinggi. Konflik-konflik
inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
7) Ketidakpuasan
Masyarakat terhadap Bidang Kehidupan Tertentu
Setiap
orang tidak akan pernah puas dengan keadaannya saat ini. Berbagai cara dan
upaya mereka lakukan untuk mengubah taraf hidup. Rasa tidak puas terhadap
keadaan mendorongnya melakukan berbagai perubahan. Hal ini pun terjadi pada
masyarakat Indonesia ketika reformasi digulirkan. Rasa tidak puas terhadap
pemerintahan saat itu mendorong masyarakat menuntut perubahan secara total.
8)
Sistem Pelapisan Terbuka
Sistem
pelapisan terbuka memungkinkan terjadinya gerak sosial vertikal yang lebih
tinggi. Sistem ini memberi kesempatan kepada seseorang untuk maju. Kesempatan
untuk menaiki strata yang lebih tinggi mendorong seseorang melakukan perubahan
ke arah yang lebih baik.
9) Orientasi ke Masa
Depan (Visioner)
Pandangan
yang visioner mendorong seseorang melakukan beragam perubahan. Bagi mereka masa
lalu adalah sesuatu yang patut untuk dikenang, bukan sebagai pedoman hidup. Masa depan harus lebih baik dari masa
sekarang. Visi inilah yang mendorong seseorang melakukan perubahan.
10) Sikap
Mudah Menerima Hal-Hal Baru
Suatu perubahan akan berdampak besar jika
setiap orang menerima perubahan tersebut. Keadaan ini menjadi berbeda jika
tidak ada seorang pun yang menanggapi perubahan tersebut. Perubahan akan
berlalu begitu saja tanpa ada masyarakat yang mengikutinya. Oleh karena itu,
sikap mudah menerima hal-hal baru mendorong terjadinya perubahan sosial budaya
di masyarakat.
b.
Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial
budaya sebagai berikut.
1) Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Masyarakat
yang kurang berhubungan dengan masyarakat lain mengalami perubahan yang lamban.
Hal ini dikarenakan masyarakat tersebut tidak mengetahui perkembangan
masyarakat lain yang dapat memperkaya kebudayaan sendiri. Mereka terkukung
dalam kebudayaan mereka dan polapola pemikiran yang masih sederhana. Contohnya
suku-suku bangsa yang masih tinggal di pedalaman.
2)
Masyarakat yang Bersikap Tradisional
Umumnya
masyarakat tradisional memegang kuat adat istiadat yang ada. Mereka menolak
segala hal baru yang berkenaan dengan kehidupan sosial. Adat dan kebiasaan
diagung-agungkan. Sikap ini menghambat masyarakat tersebut untuk maju.
3)
Pendidikan yang Rendah
Masyarakat
yang berpendidikan rendah umumnya tidak dapat menerima hal-hal baru. Pola pikir
dan cara pandang mereka masih bersifat sederhana. Mereka umumnya enggan
mengikuti gerak perubahan yang ada. Artinya, masyarakat statis dan tidak
mengalami perubahan yang berarti.
4) Adanya Kepentingan yang Tertanam Kuat
pada Sekelompok Orang (vested interest)
Adanya
vested interest yang kuat dalam suatu kelompok menyebabkan perubahan sulit
terjadi. Hal ini dikarenakan setiap kelompok yang telah menikmati kedudukannya
akan menolak segala bentuk perubahan. Mereka akan berusaha mempertahankan
sistem yang telah ada. Mereka takut adanya perubahan akan mengubah kedudukan
dan statusnya dalam masyarakat.
5)
Ketakutan akan Terjadinya Kegoyahan Integrasi
Terciptanya
integrasi merupakan harapan dan cita-cita masyarakat pada umumnya.Oleh karena
itu, integrasi merupakan sesuatu yang dilindungi oleh masyarakat. Segala hal
baru ditolak untuk menghindari kegoyahan dalam integrasi masyarakat.
6)
Prasangka Buruk terhadap Unsur Budaya Asing
Sikap
demikian sering dijumpai pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa asing.
Pengalaman-pengalaman tempo dahulu menyebabkan mereka senantiasa berprasangka
buruk terhadap budaya asing. Akibatnya,
mereka menolak segala hal baru terutama berasal dari bangsa asing, walaupun
akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
7)
Hambatan Ideologis
Perubahan
yang bersifat ideologi sangat sulit dilakukan. Mengapa demikian? Setiap orang
memandang ideologi sebagai sebuah pedoman hidup yang paling mendasar. Oleh
karena itu, perubahan yang bersifat ideologis tidak mungkin terjadi terlebih
pada masyarakat tradisional ketika ideologi dipegang kuat dalam kehidupan
sosial.
8)
Adat atau kebiasaan
Adat
atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat di dalam
memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian ternyata pola-pola
perilaku tersebut efektif lagi didalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan
muncul. Mungkin adat atau kebiasaan yang mencakup bidang kepercayaan, system mata
pencaharian, pembuatan rumah, cara berpakaian tertentu, begitu kokoh sehingga
sukar untuk di rubah.
G. Proses-proses perubahan sosial dan
kebudayaan
1. penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian
atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang
diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian masyarakat dimaksudkan
sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok
benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu
secara psikologis merasakan adanya ketentraman, karena tidak adanya
pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan
terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah
susunan lembaga-lembaga kemasyarakatanya dengan maksud menerima unsur yang
baru. Akan tetapi, kadang kala unsur baru dipaksakan masuknya oleh suatu
kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru tersebut
tidak menimbulkan kegoncangan,pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sikapnya
dangkal dan hanya terbatas pada bentukluarnya. Norma-norma dan nilai-nilai
sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara wajar.
Adakalanya
unsur, unsur baru dan lama yang betentangan secara bersamaan mempengaruhi
norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga
masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian
masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta
kekcewaan diantara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila
ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka
keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment)
bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan
terjadinya anomie.
Suatu
perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan
dan penyesuaian dan individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Yang pertama
menunjuk pada keadaan, di mana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga
kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan.
Sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri
dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar
terhindar dari disorganisasi psikologis.
Di minangkabau misalnya dimana menurut tradisi wanita mempunyai keududukan
penting karena garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu
kecenderungan di mana hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat.
Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap
anak-anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.
2. Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan (avenue
or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu
proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan
dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama,rekreasi dan seterusnya.
Apabila lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut sebagai suatu sistem sosial
digambarkan, maka coraknya sebagai berikut:
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatu struktur apabila mencakup
hubungan antar lembaga-lambaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu
dankeserasian tertentu.
Dengan
singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal,
diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat,
mengalami proses institutionalization
(pelembagaan)
3. Disorganisasi
(disintergrasi) dan reorganisasi (reintergrasi)
a. pengertian
Disorganisasi
adalah
suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu
kebulatan, misalnya masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus
ada keserasian antar bagian-bagianya. Kriteria terjadinya disorganisasi antara
lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara
semestinya atau tidak baik, masalah lain yang sering timbul adalah
disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral yaitu
anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Suatu
disorganisasi atau disintergrasi mungkin dapat dirumuskan
sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat,
karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Sedangkan reorganisasi atau reintergrasi adalah suatu proses pembentukan
norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap
reorganisasi dilaksanakan apabilanorma-norma dan nilai-nilai yang baru telah
melembaga (institutionalized) dalam
diri warga masyarakat. Berasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) tersebut dalam
masyarakat, mengikuti formula sebagai berikut.
Pelembagaan (institutionalization) = (efektivitas
menanam) – (kekuatan menentang masyarakat
Kecepatan menanam
Yang
dimaksud dengan efektivitas menanam adalah hasil positif penggunaan tenaga
manusia, alat, organisasi dan metode didalam menanamkan lembaga baru. Semakin
besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai organisasi yang
tertibnya dan system penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar
pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
b. Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Gambaran
mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah dilukiskan oleh
William.I.Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya yang berjudul The Polish Peasant in Europe and Amerika.
Khusus tentang On disorganization and Reorganization mereka membentangkan
pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern
terhadap jiwa anggotanya, watak atau jiwa seseorang sedikit banyak merupakan
pencerminan kebudayaan masyarakatnya. Pada masyarakat-masyarakat tradisional,
aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya.Segala
sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah suatu unsur
saja, itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat
seluruhnya. Struktur di anggap sesuatu yang suci, tak dapat di ubah-ubah dengan
drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat yang
tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan
dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.
c. Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan
budaya (cultural lag)
Pada
masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak selalu perubahan-perubahan
pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang.
Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi ada pula unsur-unsur
yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah
berubah dari pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur
yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada persoalan mengenai tidal adanya
keseimbangan lajunya perubahan-perubahan. Misalnya suatu perubahan dalam cara
bertani, tidak begitu pengaruh terhadap tarian-tarian tradisional, akan tetapi
sistem pendidikan anak-anak mempunyai hubungan yang erat dengan dipekerjakannya
tenaga-tenaga wanita pada industri, misalnya, apabila dalam hal ini terjadi
ketidakserasian, maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan dalam hubungan
antara-antara unsur-unsur tersebut diatas, sehingga keserasian masyarakat
terganggu.
Suatu
teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat
adalah teori ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F.Ogburn, teori
tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama
cepatnya dalam keseluruhanya seprti di uraikan sebelumnya, akan tetapi ada
bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat.
Perbedaan antara kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat,
dinamakan cultural lag (artinya
ketertinggalan kebudayaan), juga suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau
kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi, tidak sebanding
sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
H. Sikap kritis masyarakat terhadap
perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan
sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat, apapun bentuk dan jenis unsur yang
berubah akan meninggalkan suatu kondisi yang baru. Peralihan dari kondisi lama
kepada kondisi baru tersebut dinamakan transisi.Keadaan
lama dan baru bukan merupakan keadaan yang terpisah, melainkan saling
menyambung.secara singkat dikatakan bahwa kondisi sekarang merupakan hasil dari
proses perubahan di waktu lampau dan kondisi sekarang ini pun akan mengalami
perubahan membentuk keadaan baru di masa depan.
Selain
ada unsur-unsur yang berubah, di dalam masyarakat terdapat juga unsu-unsur
sosial dan kebudayaan yang tidak mengalami perubahan.Unsur yang tidak mengubah
unsur kebudayaan fundamental yang diajadikan pedoman hidup, misalnya ideology.
Selain
itu ada pula unsur-unsur sosial atau kebudayaan yang jika berubah dikhawatirkan
akan mengganggu keseimbangan system atau menimbulkan kegoncangan
dalammasyarakat. Bierens de Hann
menyebutkan adanya dua unsur perubahan didalam masyarakat:
1. Unsur statika, yaitu unsur-unsur di dalam masyarakat yang
cenderung mempertahankan sesuatu keadaan untuk tidak berubah, seperti adanya vested interest atau golongan
orang-orang yang menghendaki status quo(keadaan
yang tetap).
2. Unsur dinamika, yaitu unsur-unsur di dalam
masyarakat yang menghendaki adanya perubahan, misalnya perubahan lingkungan
alam, perubahan struktur sosial, nilai-nilai sosial, dan sebagainya,
Oleh
karena itu, masyarakat umum dan masyarakat Indonesia pada khususnya, hendaknya
menyikapi perubahan apapun yang terjadi secara selektif.Masyarakat Indonesia
harus mampu mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan setiap perubahan sosial
dan budaya. Perubahan tersebut harus diantisipasi dengan perilaku-perilaku yang
positif. Jangan sampai pada saat terjadi perubahan sosial dan budaya,
masyarakat Indonesia belum punya pegangan nilai dan norma yang kokoh, sehingga
terjadi keadaan anomie. Selain itu,
masyarakat Indonesia hendaknya jangan terlalu bersikap apriori terhadap
perubahan sosial dan budaya, hingga tidak ingin menerima perubahan sama sekali.
Sikap apriori ini menyebabkan ketertinggalan kebudayaan. Kita sadari bahwa
perubahan sosial dan budaya akan terjadi dalam masyarakat selama masyarakat itu
masih ada. Sikap terbaik kita adalah haros selektif dalam menerima perubahan,
kita harus mampu memilih yang sesuai dengan norma dan nilai yang ada dalam
kehidupan masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
Setiap masyarakat manusia
selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana dapat berupa
perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula
perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula
perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan
dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang
yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu
dan mebandingkanya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu
yang lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan
masyarakat desa di indonesia misalnya,
akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak
berubah.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi,
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada
sejak zaman dahulu.Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan
dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang
menghadapinya.Perubahan-perubahan mana sering berjalan secara konstan.Ia
tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang
berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di
mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang
terkena perubahan.
B.
Kritik
dan Saran
Makalah yang kami buat masih
jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami berharap pembaca terutama Bapak
Dosen dapat memberikan kritik dan saran konstruktif kepada kami untuk perbaikan
makalah agar lebih bagus lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Prof.
DR. Soerjono Soekanto, SH, MA,(1990).Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
Rajawali pers.
Tim
Absi Guru, (2007).IPS Terpadu untuk SMP
Kelas 3. Jakarta: Erlangga
Wismuliani,
Endar dkk, 2009, IPS : untuk SMP dan MTs Kelas IX, Jakarta : Pusat perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional, h. 57 – 67.